Larangan Pelanggan
 

1.

Menjual air tanpa persetujuan PDAM Kota Surabaya

2.

Merusak meter air dan memutuskan segel kopling

3.

Menyalurkan/menyambung pipa air ke persil tetangga dll

4.

Menggunakan pompa secara langsung

5.

Menyambung pipa sebelum meter

6.

Memindah meter air tanpa persetujuan PDAM Kota Surabaya

7.

Menurunkan letak meter air dan menanamkan dengan semen/beton sehingga menyulitkan penggantian / pemeriksaan meter

8.

Melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di PDAM Kota Surabaya.