SURABAYA – Limbah popok sekali pakai tercatat sebagai salah satu sumber pencemar utama di Kali Surabaya. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya tahun 2024, jumlah popok yang dibuang ke sungai mencapai sekitar 1,5 juta buah per tahun.
Limbah popok menyumbang hingga 50 persen dari total limbah plastik di sungai. Keberadaan sampah ini berdampak terhadap penurunan kualitas air di Kali Surabaya.
Data DLH mencatat, pada tahun 2024 hanya 39 persen air sungai yang memenuhi standar kualitas. Sebanyak 59 persen air tergolong ringan tercemar, dan 2 persen dalam kategori sedang hingga berat tercemar.
Indeks Kualitas Air (IKA) Kali Surabaya pada tahun 2024 tercatat 57,38% termasuk dalam kategori Sedang. Angka ini belum memenuhi syarat air baku dan masih mengindikasikan pencemaran.
Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya, Komunitas Lingkungan Hidup, Kader Surabaya Hebat (KSH), mahasiswa, dan warga kota Surabaya bersama-sama terus melakukan gerakan lingkungan untuk menjaga kualitas air serta mengajak masyarakat untuk tidak membuang popok maupun sampah rumah tangga ke sungai.
Upaya yang dianjurkan meliputi pembuangan popok bekas ke TPS, edukasi keluarga mengenai bahaya pencemaran air, penggunaan popok kain yang dapat dicuci ulang, serta dukungan terhadap program pelestarian lingkungan untuk menjaga kualitas air.