TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE

  1. Silahkan buka form pendaftaran pasang baru online di menu Pelanggan -> Pasang Baru;
  2. Silahkan masukan data sesuai dengan isian yang tersedia, pastikan memasukan data yang benar agar mempermudah proses pasang baru;
  3. Masukan persyaratan pada attachment yang telah disediakan;
  4. Centang kotak reCaptcha, lalu klik Kirim Permohonan;
  5. Calon pelanggan akan mendapatkan nomor pendaftaran sementara;
  6. Jika pendaftaran sudah dikonfirmasi oleh petugas calon pelanggan akan mendapatkan nomor pendaftaran baru melalui SMS;
  7. Untuk cek status Pemasangan baru silahkan klik pada link ini (Monitoring PSB);
  8. Informasi Pasang Baru :
    Bagian Pemasaran:031-5041815, 031-5039373 Ext 1112 atau 1105
    Email:psb@pdam-sby.go.id

PERSYARATAN PASANG BARU

  1. Fotokopi Surat Tanah (SHM, Petok D, Letter C, Surat Hijau) yang ditandatangani RT RW. Apabila Surat Tanah belum dibalik nama atau Surat Tanah belum dipisah bisa mengunduh formulir Surat Keterangan untuk distempel dan di tandatangani RT, RW, dan Kelurahan disini
  2. Fotokopi KTP & Kartu Keluarga
  3. Fotokopi PBB & Rekening Listrik