Frequently Asked Question (FAQ)
PDAMOnline adalah website (situs) resmi PDAM Kota Surabaya.
Kunjungi alamat website berikut: https://www.pdam-sby.go.id
Prosedur Non Online
- Calon Pelanggan datang ke kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dengan membawa syarat pendaftaran.
- Berkas persyaratan diserahkan ke Loket Pendaftaran (Loket 27).
- Petugas memeriksa berkas persyaratan calon pelanggan. Jika belum lengkap, berkas dikembalikan dan calon pelanggan diminta untuk melengkapinya. Jika sudah lengkap, petugas memberikan Formulir Pendaftaran Pasang Baru kepada calon pelanggan.
- Calon pelanggan mengisi Formulir Pendaftaran. Jika sudah selesai, Formulir Pendaftaran diserahkan kembali kepada petugas.
- Petugas memberikan Nomor Pendaftaran setelah melakukan pemeriksaan isian Formulir Pendaftaran. Selanjutnya, berkas pendaftaran diproses oleh PDAM. Calon pelanggan mendapatkan Bukti Permohonan Pasang Baru dari petugas.
- Petugas PDAM meninjau lokasi / persil calon pelanggan. Jika hasil survey menunjukkan adanya permasalahan sehingga pemasangan sambungan baru ke lokasi / persil calon pelanggan tidak bisa dilayani, maka PDAM akan memberikan Surat Pemberitahuan kepada calon pelanggan mengenai hal tersebut.
- Jika hasil survey tidak ada permasalahan, maka petugas membuat penetapan Biaya Pemasangan, baik Sambungan Rumah maupun Sambungan Pipa -- jika memang diperlukan. PDAM mengirimkan Rencana Biaya Pemasangan kepada calon pelanggan.
- Calon pelanggan membayar Biaya Pasang Baru ke kantor PDAM (Loket 28, 29) sebagaimana Rencana Biaya Pemasangan yang diterimanya.
- Petugas melakukan pemasangan sambungan pasang baru ke lokasi / persil calon pelanggan.
Prosedur Online
Pada dasarnya, prosedur Online sama dengan prosedur Non Online. Perbedaannya:
- Calon pelanggan bisa mengisi Formulir Pendaftaran melalui website PDAMOnline.
- a. Kunjungi website PDAMOnline di: www.pdam-sby.go.id.
- b. Pilih menu: Pasang Baru.
- c. Ikuti instruksi Layanan Pasang Baru pada halaman web yang disediakan.
- d. Calon pelanggan akan mendapatkan Nomor Pendaftaran Sementara yang akan dipakai untuk melakukan monitoring status permohonan Pasang Barunya melalui website.
- e. Komunikasi PDAM ke Calon pelanggan dilakukan lewat Telepon.
- Calon pelanggan datang ke PDAM pada saat menyerahkan berkas persyaratan (jika perlu) dan membayar Biaya Pasang Baru. Pemberitahuan tentang hal ini akan disampaikan melalui e-mail.
- Pelanggan bisa memeriksa status permohonannya setiap saat dengan membuka website PDAM Online dan membuka menu: Customer Care | Layanan | Monitoring Status.