Rabu s.d. Jumat, 9-11 November PDAM Surya Sembada melaksanakan kegiatan Pembahasan Dokumen RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum)
Acara ini dihadiri Eliza Bhakti Amelia, Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Direktorat Air Minum dan Fadillah Muna'azat dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), serta Agus Sunara, Direktur Eksekutif Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) .
Acara dibuka oleh Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono. “Saat ini kondisi PDAM Surabaya pipa-pipanya sebagian besar sudah tua, dengan tekanan meningkat, dan kapasitas produksi 100%, keluhan TDA (Tidak Dapat Air) menurun, namun keluhan air keruh meningkat 30%. Diharapkan dengan adanya RPAM dapat memperbaiki kualitas air. Dengan RPAM kita akan lebih disiplin dalam penyediaan air minum untuk masyarakat. Paling tidak pencemaran bisa kita tekan dan desinfeksi bisa kita tingkatkan,” ujar Arief Wisnu Cahyono.
Eliza Bhakti Amelia mengatakan bahwa United Nations Children (UNICEF) menyatakan hampir 70% dari 20.000 sumber air minum rumah tangga yang diuji di Indonesia tercemar limbah tinja/bakteri e-coli. Pencemaran air membuat kualitas air menurun. Kasus pencemaran air ini menjadi masalah serius karena berdampak bagi kesehatan lingkungan
“Negara harus menjamin kualitas air minum rakyatnya, salah satunya melakukan RPAM untuk mendukung target SDG’s akses aman air minum 100% di tahun 2030. Saat ini baru mencapai 11% akses aman air minum. Indonesia masih ketinggalan dalam hal RPAM/Water Safety Plan dibandingkan negara-negara tetangga yaitu Malaysia, Singapura, dan Philipina. Saat ini Kementerian PUPR proses menyusun instrumen untuk pedoman/ petunjuk teknis RPAM. Kementerian PUPR mengapresiasi PDAM Surabaya, karena telah menyusun dokumen RPAM secara mandiri,” tutur Eliza Bhakti Amelia.