SURABAYA – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui Shared Learning Program (SLP) Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang berlangsung di Tirta Graha Lantai 5, Surabaya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang penerapan ISO 37001:2016, sebuah standar internasional yang berfokus pada sistem manajemen anti-penyuapan (Anti-Bribery Management System/ABMS).
Binurwati Fitri Kusumawardhani, Manager Pengawas Pengendalian Kinerja Sub Direktorat Satuan Pengawasan Internal, selaku narasumber menjelaskan pentingnya penerapan SMAP untuk mencegah praktik penyuapan dalam lingkungan kerja.
“ISO 37001 memberikan pedoman dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani risiko penyuapan. Sistem ini membantu perusahaan menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mengurangi risiko hukum dan finansial akibat praktik suap,” ujarnya.
Dalam sesi pelatihan, peserta dibekali pemahaman tentang empat prinsip utama SMAP, yang mencakup:
1. No Bribery – Larangan keras terhadap suap dan pemerasan.
2. No Gift – Tidak menerima hadiah atau gratifikasi yang melanggar aturan.
3. No Kickback – Larangan pemberian komisi atau tanda terima kasih dalam bentuk uang maupun lainnya.
4. No Luxurious Hospitality – Tidak ada penyambutan atau jamuan yang berlebihan.
Setiap bentuk dugaan pelanggaran dapat dilaporkan melalui Whistle Blowing System (WBS) yang tersedia di website resmi, aplikasi CIS, atau melalui WhatsApp Perumda Air Minum Surya Sembada (08123316666). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Diharapkan setiap karyawan dapat memahami batasan-batasan yang harus ditaati, serta berani melaporkan tindakan yang mencurigakan agar budaya anti-penyuapan benar-benar terwujud,” pungkas Fitri.