Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di PAM Surya Sembada
Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi. Salah satu langkah nyata yang telah diterapkan adalah implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar internasional ISO 37001:2016. Sistem ini dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi praktik penyuapan di lingkungan perusahaan, serta menjadi bagian integral dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk konsistensi, sosialisasi terkait SMAP dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh jajaran manajemen, karyawan, hingga pelanggan. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya integritas dalam setiap proses pelayanan air minum, serta memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi tertanam kuat dalam budaya kerja perusahaan. Dengan cara ini, PAM Surya Sembada berharap seluruh elemen organisasi turut aktif dalam menjaga nama baik perusahaan dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem ini, PAM Surya Sembada juga menyediakan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses melalui laman resmi: www.pdam-sby.go.id/whistleblowing. Masyarakat maupun internal perusahaan dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran integritas tanpa rasa khawatir, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan dilindungi sepenuhnya. Setiap laporan yang masuk akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan pelayanan air minum yang bersih, terpercaya, dan bebas korupsi.